20110630

Defenisi Kehutanan

Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut-paut dengan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu (pasal 1 angka 1 UU No.41 Tahun 1999)







Sumber: Bahan Ajar Hukum Kehutanan (A. Zulkarnain K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar