Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut-paut dengan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu (pasal 1 angka 1 UU No.41 Tahun 1999)
Sumber: Bahan Ajar Hukum Kehutanan (A. Zulkarnain K)
SELAMAT DATANG saya ucapkan kepada sodara.... karena sudi menjadi MEMBER di blog "ANAK MAKASSAR BISA TONJI
Berminat Pasang Iklan : Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar